Pengakuan Pelajar yang Curi Burung Anggota TNI

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus hilangnya burung milik salah seorang anggota TNI di Balikpapan Utara akhirnya terungkap.
Dua orang pelaku, yakni ID (15) dan MB (15) ditangkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Selasa (25/4) kemarin.
Ironisnya, ID dan MB sama-sama masih berstatus pelajar.
Penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan dan pengambilan keterangan sejumlah saksi.
Khususnya, pemilik kios burung yang jadi tempat kedua pelaku menjual hasil curiannya.
"ID waktu itu hendak menjual helm, lalu diamankan anggota kami. Awalnya dia enggan mengaku, sampai akhirnya dia menunjukkan keberadaan MB. Dari MB diketahui keduanya berperan sebagai pemetik bersama-sama melakukan pencurian di rumah korban di Sumber Rejo," terang Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sofyan, Selasa (25/4).
Dia menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun.
Kendati demikian, upaya diversi juga masih akan dilakukan karena keduanya masih bersekolah.
Kasus hilangnya burung milik salah seorang anggota TNI di Balikpapan Utara akhirnya terungkap.
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet