Pengakuan Pelajar yang Curi Burung Anggota TNI
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus hilangnya burung milik salah seorang anggota TNI di Balikpapan Utara akhirnya terungkap.
Dua orang pelaku, yakni ID (15) dan MB (15) ditangkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Selasa (25/4) kemarin.
Ironisnya, ID dan MB sama-sama masih berstatus pelajar.
Penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan dan pengambilan keterangan sejumlah saksi.
Khususnya, pemilik kios burung yang jadi tempat kedua pelaku menjual hasil curiannya.
"ID waktu itu hendak menjual helm, lalu diamankan anggota kami. Awalnya dia enggan mengaku, sampai akhirnya dia menunjukkan keberadaan MB. Dari MB diketahui keduanya berperan sebagai pemetik bersama-sama melakukan pencurian di rumah korban di Sumber Rejo," terang Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sofyan, Selasa (25/4).
Dia menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun.
Kendati demikian, upaya diversi juga masih akan dilakukan karena keduanya masih bersekolah.
Kasus hilangnya burung milik salah seorang anggota TNI di Balikpapan Utara akhirnya terungkap.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas