Pengakuan Pelaku Curanmor Lihai, Tanpa Alat Hanya 5 Menit

Dia yang beraksi sendiri kemudian membawa motornya ke seorang pemesan. Setiap motor yang dicuri dihargai Rp 800 ribu.
Hingga kemarin, menurut pengakuannya, ada dua motor yang diambil. Semua sudah berhasil dijual. Namun dari keterangan polisi, korban kemungkinan bisa bertambah.
“Baru saja kami juga terima laporan. Tersangka menggelapkan motor temannya. Kemudian, motor tersebut dipreteli dan dijual spare part-nya,” terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Tri Ekwan DJ.
Tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada 2015 lalu. Kemudian ditangkap dan dihukum penjara selama 2,2 tahun.
“Pada 17 Agustus lalu, tersangka dibebaskan. Namun sejak Oktober, kembali menjalankan aksinya. Hingga kini, kami berhasil mengamankan dua barang bukti curanmor dan satu barang bukti penggelapan yang dilakukan tersangka,” bebernya. (*/rdh/rsh/k15)
Ditemui di ruang pemeriksaan, Eman mengaku pilih-pilih ketika mencuri. Setiap motor yang diincarnya harus yang tidak dikunci setang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu