Pengakuan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 80 TKP, Pemilik Motor Matik Harus Waspada

Pengakuan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 80 TKP, Pemilik Motor Matik Harus Waspada
Kedua tersangka curanmor yang dihadirkan saat rilis ungkap kasus curanmor di Polrestabes Palembang. Foto: deny/sumeks.co

Untuk motor curiannya, dijual tersangka di sejumlah daerah Palembang maupun luar Palembang.

"Mereka ini melakukan penjualannya secara utuh dan ada juga secara dipereteli kendaraan tersebut atau di jual secara terpisah bagian motor itu," tutupnya.(*/sumeks)

Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 80 kali di area parkiran minimarket Palembang, Sumsel telah ditangkap.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News