Pengakuan Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Selter Anjing, Gegara soal Salat & Uang
Rabu, 03 Januari 2024 – 13:33 WIB

Kapolres Blitar Kota saat rilis di mapolres, Rabu (3/1/2024). ANTARA/Asmaul Chusna
Saat ini AF sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi tidak butuh waktu lama menangkap pelaku pembunuhan dua wanita di selter anjing.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap