Pengakuan Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Selter Anjing, Gegara soal Salat & Uang

Pengakuan Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Selter Anjing, Gegara soal Salat & Uang
Kapolres Blitar Kota saat rilis di mapolres, Rabu (3/1/2024). ANTARA/Asmaul Chusna

Saat ini AF sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (antara/jpnn)


Polisi tidak butuh waktu lama menangkap pelaku pembunuhan dua wanita di selter anjing.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News