Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Tulungagung
Sabtu, 21 Januari 2023 – 04:40 WIB

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat pers rilis kasus pembunuhan dengan menghadirkan tersangka Mus di Mapolres Tulungagung (ANTARA/HO - JP)
Pelaku juga mengambil ponsel milik AF dengan tujuan mengetahui obrolan korban dengan lelaki lain.
Karena tidak bisa membuka kunci ponsel korban, pelaku lalu membuangnya ke sungai.
"Saya sayang pada korban, tetapi sebatas teman," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (antara/jpnn)
Sebulan menjadi buron, pelaku pembunuhan wanita muda di Tulungagung, Jawa Timur ditangkap polisi di Blitar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita