Pengakuan Pelaku Pemukulan Vokalis Band di Kelab Malam Bekasi, Oh Ternyata

Pengakuan Pelaku Pemukulan Vokalis Band di Kelab Malam Bekasi, Oh Ternyata
Kasus pemukulan dan penganiayaan. Foto : JPG

jpnn.com, KOTA BEKASI - Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap lima sekuriti yang melakukan pemukulan terhadap seorang vokalis band bernama Rangga Handika di sebuah kelab malam, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kelima sekuriti itu bernama Yoram (25), Frankey (28), Ongy (32), Dance (38), dan Dolyn (24).

Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan para pelaku pada 8 Desember 2020.

Adapun pemukulan yang viral di media sosial karena terekam CCTV itu bermula saat korban dan anggota bandnya sedang beraksi di kelab malam tersebut pada 6 Desember 2020.

Rangga yang menjadi vokalis band beraksi dengan naik ke atas subwoofer (sound).

Hal itu membuat Rangga ditegur oleh sekuriti agar tidak kembali mengulangi perbuatannya karena dapat merusak subwoofer tersebut.

Usai beraksi, Rangga beserta anggota bandnya kembali ditegur sekuriti atas aksinya naik ke atas subwoofer tersebut.

Teguran itu pun berujung keributan antara Rangga dan lima sekuriti hingga terjadi pemukulan.

Para pelaku pemukulan vokalis band di sebuah kelab malam, Jatisampurna, Kota Bekasi punya permintaan untuk korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News