Pengakuan Pelaku Pemukulan Vokalis Band di Kelab Malam Bekasi, Oh Ternyata
jpnn.com, KOTA BEKASI - Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap lima sekuriti yang melakukan pemukulan terhadap seorang vokalis band bernama Rangga Handika di sebuah kelab malam, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kelima sekuriti itu bernama Yoram (25), Frankey (28), Ongy (32), Dance (38), dan Dolyn (24).
Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan para pelaku pada 8 Desember 2020.
Adapun pemukulan yang viral di media sosial karena terekam CCTV itu bermula saat korban dan anggota bandnya sedang beraksi di kelab malam tersebut pada 6 Desember 2020.
Rangga yang menjadi vokalis band beraksi dengan naik ke atas subwoofer (sound).
Hal itu membuat Rangga ditegur oleh sekuriti agar tidak kembali mengulangi perbuatannya karena dapat merusak subwoofer tersebut.
Usai beraksi, Rangga beserta anggota bandnya kembali ditegur sekuriti atas aksinya naik ke atas subwoofer tersebut.
Teguran itu pun berujung keributan antara Rangga dan lima sekuriti hingga terjadi pemukulan.
Para pelaku pemukulan vokalis band di sebuah kelab malam, Jatisampurna, Kota Bekasi punya permintaan untuk korban.
- Judika Tutup Perayaan 21 Tahun New Club 36 dengan Aksi Memukau
- Survei IDM: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwakot Bekasi
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Dituduh Memukul Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjieh Bilang Begini
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa