Pengakuan Pelaku Penembakan di Palmerah soal Senjata Api

Pengakuan Pelaku Penembakan di Palmerah soal Senjata Api
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran. ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA - SM (39), pelaku penembakan di Palmerah, Jakarta Barat mengaku mendapatkan senjata api dari seorang pria berinisial W.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku beli senpi itu dari pria inisial W yang sudah meninggal enam bulan lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Ronny, Selasa.

Hingga kini, setelah beberapa upaya pencarian senpi tersebut, polisi belum menemukan barang bukti senjata api itu.

"Hari Sabtu (10/8) siang kami cari barang bukti di kali BKB (Banjir Kanal Barat) dengan melibatkan Den Gegana PMJ, yaitu Tim Sekoci, Tim Detektor dan Tim Penyelam, tetapi, sampai saat ini belum ditemukan," kata Ronny.

Polisi pun hanya bisa menyita barang bukti satu selongsong peluru diduga kaliber sembilan milimeter, dua pecahan diduga proyektil peluru, satu unit sepeda motor abu-abu yang digunakan pelaku dan baju serta celana yang saat itu digunakan oleh SM.

Ronny menjelaskan peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Kamis (8/8), saat SM bertengkar dengan saksi MK dan dilerai oleh saksi AM karena persoalan asmara.

SM bermaksud menembak MK di taman Jalan Semangka, tetapi tidak mengenai sasaran. Peluru dari senpi SM malah mengenai seorang pemulung berinisial PJ (60) di Jalan Semangka II, RT/RW 15/09 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Saat senpi itu meletus, korban PJ sedang berdiri mengambil botol bekas di depan warung kelontong.

SM (39), pelaku penembakan di Palmerah, Jakarta Barat membuang senjata api di kali Banjir Kanal Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News