Pengakuan Pelaku Penembakan Remaja di Tamansari Berubah-ubah, Polisi Curiga

Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada Selasa (22/6) pukul 01.00 WIB dini hari.
Iver mengatakan bahwa kejadian bermula saat tengah berada di rumah temannya.
Selanjutnya, korban melihat pelaku tengah minum minuman keras (miras) di depan rumah temannya.
"Korban menegur pelaku karena minum miras di jalan depan rumah temannya. Pelaku marah dan menembak korban," kata Iver saat dikonfirmasi.
Adapun polisi telah menangkap sepuluh pelaku kasus tersebut.
Empat dari sepuluh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata api dan senjata tajam berupa parang.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Sementara enam pelaku lainnya masih didalami perannya. Keempat tersangka tersebut, yakni, berinisial JP, 46, HS, 41, DT, 36, dan FW, 25. (cr1/jpnn)
Polisi masih menyelidiki asal usul kepemilikan senjata api yang dipakai pelaku penembakan remaja di Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat