Pengakuan Pelaku soal Pendapatan dari Menyebar Hoaks

Pengakuan Pelaku soal Pendapatan dari Menyebar Hoaks
Uang dolar AS. Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim kembali menangkap seorang produsen ujaran kebencian dan hoaks berinisial KB, Kamis (8/3).

Dalam beraksi, dia telah meretas seribu akun Facebook milik orang lain dan membuat puluhan situs abal-abal.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Irwan Anwar menjelaskan, KB ini ditangkap Rabu malam pukul 23.00 di Cakung, Jakarta Timur.

Penyebar hoaks ini merupakan lulusan jurusan teknik informatika. ”Dia memang sengaja memproduksi hoaks dan ujaran kebencian,” tuturnya.

Cara kerja KB ini cukup unik, dengan membuat puluhan situs yang namanya mirip dengan nama media mainstream.

Seperti, detiik.blogspot.com, Tempoo.blogspot.com dan sebagainya. ”Situs ini untuk memuat berbagai konten yang telah dibuatnya,” paparnya.

Lalu, ada lebih dari seribu akun FB yang telah diretas olehnya. Akun FB itu digunakan untuk mendistribusikan ujaran kebencian yang telah dimuat di situs abal-abal buatannya sendiri.

”Dia menggunakan kemampuan yang didapatkan dari bangku kuliah untuk melakukannya,” terangnya.

KB, pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian, mengaku memperoleh pendapatan dari iklan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News