Pengakuan Pembuang Bayi di Parit Depan Pagar Kampus
Senin, 04 September 2017 – 06:57 WIB

Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Pelaku memiliki suami, tetapi suaminya tidak mengetahui kejadian itu. Dia berbohong bahwa sudah melahirkan di tempat bidan, tetapi bayi lahir cacat dan meninggal dunia. Namun kami akan mendalami lebih lanjut perkara ini," terang Anjar.
Dalam pemberitaan sebelumnya, bayi malang itu ditemukan oleh seorang mahasiswi bernama Herlina (20), yang hendak berolah raga, Minggu (27/8) pagi sekitarpukul 06.30 Wita.
Saat ditemukan di saluran air depan kampus ULM, kondisi masih lengkap dengan ari-ari dan talipusat. Selain itu, di TKP juga ditemukan celana dalam perempuan dan pembalut.
Mahasiswi itu lalu mengabarkannya ke seorang satpam setempat, Fahruraji (47), kemudian temuan itu dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Utara. (lan)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat