Pengakuan Pembunuh Marison, Sungguh Mengejutkan
Senin, 02 September 2019 – 05:26 WIB

Terduga pelaku pembunuhan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Setelah itu dilakukan interogasi dan pelaku pertama mengakui melakukan penganiayaan bersama rekannya LH (21). Pada Minggu dini hari takhirnya ditangkap di Kecamatan Pusako, Siak.
"Pelaku kedua ditangkap tanpa ada perlawanan dalam keadaan mabuk minuman tuak. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan bersama RM," tambah Dedek.
Rencana tindak lanjut, kata humas, kepolisian akan mengamankan istri korban. Saat ini yang bersangkutan tengah mengantar korban ke Lipat Kain, Kabupaten Kampar untuk pemakaman.
Saat ini polisi masih mendalami pengakuan para tersangka terkait peran sesungguhnya dari istri korban. (Fazar Muhardi/ant/jpnn)
Polisi menangkap dua pria diduga pelaku pembunuhan terhadap Marison Simaremare, warga Siak, Riau.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh