Pengakuan Pemilik Home Industri Ciu Ilegal, Belajar dari Mana?
Rabu, 02 Maret 2022 – 17:21 WIB

Konferensi pers kasus home indsutri minuman keras jenis ciu ilegal, bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/3). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Tentu (ciu) akan berdampak kepada masyarakat manakala mengonsumsi minuman keras ini dapat membahayakan masyarakat," ujar Hengki. (cr1/jpnn)
Akong pemilik home industri miras ilegal jenis ciu di Perumahan BDP, Jatiasih, Kota Bekasi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan