Pengakuan Penculik 12 Anak Dibantah Kalapas Gunung Sindur
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka ARA, penculik terhadap 12 anak tidak pernah menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto.
ARA sebelumnya mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Atas pernyataan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan kepala satuan reserse kriminal Polres Bogor.
"Berdasarkan data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan Lapas Gunung Sindur siap bekerja sama untuk pengungkapan tindak pidana dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya. (antara/jpnn)
Tersangka penculik terhadap 12 anak sempat mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Eks Napiter se-Klaten dari Paguyuban Duta Rahmah Ikuti Pelatihan Literasi
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
- 6 Napi Lapas Gunung Sindur Beragama Buddha Dapat Remisi
- Penculikan Anak di Garut Terungkap, Begini Modus Pelaku, Ibu-Ibu Wajib Waspada
- Dituduh Penculik Anak, 4 Sopir Truk Diamuk Massa, Satu Orang Hilang di Sungai