Pengakuan Pengedar Narkoba Bikin Sejumlah Polisi Diperiksa Propam

Pengakuan Pengedar Narkoba Bikin Sejumlah Polisi Diperiksa Propam
Ilustrasi - Petugas kepolisian satuan narkoba merapikan barang bukti hasil pengungkapan saat rilis kasus penangkapan tersangka dan barang bukti narkotika di aula Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana mengatakan penyidik Propam tengah memeriksa sejumlah anggota Polres Toraja Utara terkait pengakuan tersangka pengedar sabu-sabu berinisial R dibeking polisi.

Pengakuan R terekam video hingga viral di media sosial saat konferensi pers BNNK Torut pada 15 Februari 2023.

"Iya, sudah ada yang diperiksa," ujar Komang Suartana kepada wartawan saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa.

Meski demikian, Komang belum menyebutkan berapa jumlah personel Polres Torut yang diperiksa tim penyidik Propam Polda Sulsel dan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaannya," kata perwira menengah lulusan Akademi Polri 1994 sekaligus mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri ini.

Tim Propam Polda Sulsel bahkan telah diturunkan ke Polres Torut untuk menelusuri berkaitan ucapan seorang tersangka R yang 'bernyanyi' dibeking oknum anggota Polri saat rilis kasus penangkapan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Toraja Utara dengan menghadirkan empat tersangka pada 15 Februari 2023

Pernyataan itu kemudian sempat direkam video kemudian viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik dan mendapat atensi dari Mabes Polri.

Sebelumnya, BNNK Torut merilis empat tersangka hasil operasi. Penangkapan diawali tersangka berinisial RL (21) sedang tidur di rumahnya, Desa Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Torut pada 11 Februari 2023 pukul 02.00 Wita.

Penyidik Propam tengah memeriksa sejumlah anggota terkait pengakuan tersangka pengedar sabu-sabu berinisial R dibeking polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News