Pengakuan Pengelola Vila di Kawasan Puncak Bogor: PSBB Bisa Diatur
jpnn.com, BOGOR - Sejumlah pengelola vila di wilayah Kecamatan Cisarua Puncak, Bogor, Jawa Barat mengaku mendapat izin untuk menyewakan vilanya dari sejumlah aparatur wilayah.
Meski Bupati Bogor Ade Yasin telah berulangkali melarang, sejumlah vila diduga tak berizin ini tetap mempromosikan penyewaan vila dengan berbagai cara.
Pengelola beberapa vila di wilayah Kecamatan Cisarua, berinisial AS memastikan kepada calon wisatawan bahwa vila tetap disewakan sejak bulan lalu.
“Sudah buka, om, vila mah dari bulan kemarin juga. PSBB mah bisa diatur,” ungkapnya saat ditanya Radar Bogor, Sabtu (10/10).
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Fendi mengklaim, pihaknya terus memonitoring dan memberikan imbauan soal penerapan PSBB kepada sejumlah pengelola vila di wilayahnya.
Vila atau homestay tersebut, katanya, hanya dapat dipergunakan oleh pemilik vila dan tidak boleh disewakan untuk sementara kepada wisatawan.
“Untuk sementara ini kami terus memonitor dan memberi imbauan tentang PSBB. Untuk hal ini hanya boleh ditempati oleh pemilik atau penjaga vila,” ujarnya. (reg/radarbogor)
Pengelola vila di Puncak, Bogor, mengaku mendapat izin operasional dari sejumlah aparatur wilayah, meski saat ini diterapkan PSBB.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Pulang dari Retreat Kabinet, Menhut Raja Juli Langsung Gaspol Kerja
- Sudah Tahu Belum, Taman Safari Indonesia Berlakukan Tiga Kelas
- Kebakaran Besar di Tajur Bogor, Lapak Pedagang dan Rumah Warga Hangus
- Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Jerry Marsanusi Sukses jadi Pengusaha Inovatif, Siap Memajukan Bogor