Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang
jpnn.com, SANGATTA - Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.
Demi membantu orang tua, mereka pergi merantau dari Jawa Tengah hingga ke Sangatta, Kutai Timur.
Mereka berjualan Alquran dan buku agama di Kota Sangatta.
Namun, penghasilan yang tak seberapa membuat mereka nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Mereka mencuri handphone milik Vina, salah satu pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim), Selasa (25/4).
“Kejadiannya pas jam makan siang. Karena istirahat, kami terbiasa menaruh HP di meja kami begitu saja. Lalu dia masuk ke kantor dengan alasan menawarkan buku agama dan Alquran. Mungkin karena ada kesempatan, maka mereka mencuri,” kata Vina, Rabu (26/4).
Begitu Vina kembali dari warung makan, Vina kaget melihat ponselnya hilang.
Dia langsung memeriksa CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat DH mengambil HP milik Vina.
Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas