Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang
jpnn.com, SANGATTA - Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.
Demi membantu orang tua, mereka pergi merantau dari Jawa Tengah hingga ke Sangatta, Kutai Timur.
Mereka berjualan Alquran dan buku agama di Kota Sangatta.
Namun, penghasilan yang tak seberapa membuat mereka nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Mereka mencuri handphone milik Vina, salah satu pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim), Selasa (25/4).
“Kejadiannya pas jam makan siang. Karena istirahat, kami terbiasa menaruh HP di meja kami begitu saja. Lalu dia masuk ke kantor dengan alasan menawarkan buku agama dan Alquran. Mungkin karena ada kesempatan, maka mereka mencuri,” kata Vina, Rabu (26/4).
Begitu Vina kembali dari warung makan, Vina kaget melihat ponselnya hilang.
Dia langsung memeriksa CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat DH mengambil HP milik Vina.
Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut