Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang
jpnn.com, SANGATTA - Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.
Demi membantu orang tua, mereka pergi merantau dari Jawa Tengah hingga ke Sangatta, Kutai Timur.
Mereka berjualan Alquran dan buku agama di Kota Sangatta.
Namun, penghasilan yang tak seberapa membuat mereka nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Mereka mencuri handphone milik Vina, salah satu pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim), Selasa (25/4).
“Kejadiannya pas jam makan siang. Karena istirahat, kami terbiasa menaruh HP di meja kami begitu saja. Lalu dia masuk ke kantor dengan alasan menawarkan buku agama dan Alquran. Mungkin karena ada kesempatan, maka mereka mencuri,” kata Vina, Rabu (26/4).
Begitu Vina kembali dari warung makan, Vina kaget melihat ponselnya hilang.
Dia langsung memeriksa CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat DH mengambil HP milik Vina.
Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi