Pengakuan Penyerang Cebongan Harus Diverifikasi
Kamis, 11 April 2013 – 22:22 WIB
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menerangkan kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta masih parsial.
Haris memastikan jika prosesnya makin lama dan makin kontraproduktif. Alasannya karena TNI AD berposisi pada keterangan yang hanya sebatas pengakuan. Harusnya, dari pengakuan itu dilakukan verifikasi dan investigasi.
"Padahal, proses hukum itu ada pengakuan, ada verifikasi, ada investigasi, ada uji lapangan. Yang paling menarik nanti adalah soal rekonstruksi. Tetapi sekarang kan yang baru kita ketahui sekarang kan cuma pengakuan," ujar Haris di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Diterangkan pula Haris, semua pihak termasuk lembaga negara dan presiden, mencoba membangun kepuasan diri lewat menghargai pengakuan. Dia pun menyatakan, pemecatan Pangdam dan Polda tidak cukup untuk menyelesaikan kasus Cebongan.
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menerangkan kasus penembakan empat tahanan di Lembaga
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024