Pengakuan Penyerang Cebongan Harus Diverifikasi
Kamis, 11 April 2013 – 22:22 WIB
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menerangkan kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta masih parsial.
Haris memastikan jika prosesnya makin lama dan makin kontraproduktif. Alasannya karena TNI AD berposisi pada keterangan yang hanya sebatas pengakuan. Harusnya, dari pengakuan itu dilakukan verifikasi dan investigasi.
"Padahal, proses hukum itu ada pengakuan, ada verifikasi, ada investigasi, ada uji lapangan. Yang paling menarik nanti adalah soal rekonstruksi. Tetapi sekarang kan yang baru kita ketahui sekarang kan cuma pengakuan," ujar Haris di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Diterangkan pula Haris, semua pihak termasuk lembaga negara dan presiden, mencoba membangun kepuasan diri lewat menghargai pengakuan. Dia pun menyatakan, pemecatan Pangdam dan Polda tidak cukup untuk menyelesaikan kasus Cebongan.
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menerangkan kasus penembakan empat tahanan di Lembaga
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak