Pengakuan Perempuan Penganiaya Balita, Sadis Amat!
Kaltim Post menelusuri ke polisi. “Sudah kami tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe. Pelakunya Irus (45). Perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Boy rupanya dititipkan orangtuanya ke Irus sejak delapan bulan lalu. “Orangtua korban tersandung kasus hukum,” tambah Dalimunthe.
Penganiayaan itu dibenarkan polisi. Perempuan berkacamata itu tidak segan mendaratkan benda tumpul seperti tripleks dan gantungan baju.
Diakui Irus, penyebabnya sepele. “Dia enggak bisa diberi tahu, selalu main di luar rumah. Bikin rumah berantakan,” aku Irus.
Dia bilang, keseharian bekerja sebagai tukang gosok keliling, hanya diberi uang untuk membeli popok untuk Boy. “Saya pukul pakai kayu,” terangnya.
Ditegaskan Dalimunthe, setelah meringkus Irus, timnya langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. “Cari barang bukti, tapi tidak ketemu,” jelas perwira balok satu tersebut. (*/dra/dns/k8/prokal)
Perempuan bernama Irus tega menganiaya seorang balita umur 3,5 tahun dengan melakukan pemukulan menggunakan kayu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani