Pengakuan PNS Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Selasa, 24 Januari 2017 – 13:52 WIB
jpnn.com - jpnn.com - AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutim yang ditangkap anggota Opsnal Satreskoba Polres Kutim pada Jumat (20/1) itu menjadikan gaji sebagai kambing hitam.
Dia mengatakan, gajinya sebagai abdi negara tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AS mengaku baru enam bulan berjualan barang haram tersebut.
Dia menjadikan teman dekat, termasuk sejawatnya di kantor, dan di luar kantor sebagai target.
“Saya punya pelanggan tetap,” ucap AS, Senin (23/1).
Dia menyebut, narkoba itu dibeli dari teman di Kukar seharga Rp 5,2 juta dengan berat total sekitar empat gram.
Setelah itu, dia membagi barang haram tersebut menjadi paket kecil.
AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
BERITA TERKAIT
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati