Pengakuan PNS Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Selasa, 24 Januari 2017 – 13:52 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - jpnn.com - AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutim yang ditangkap anggota Opsnal Satreskoba Polres Kutim pada Jumat (20/1) itu menjadikan gaji sebagai kambing hitam.
Dia mengatakan, gajinya sebagai abdi negara tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AS mengaku baru enam bulan berjualan barang haram tersebut.
Dia menjadikan teman dekat, termasuk sejawatnya di kantor, dan di luar kantor sebagai target.
“Saya punya pelanggan tetap,” ucap AS, Senin (23/1).
Dia menyebut, narkoba itu dibeli dari teman di Kukar seharga Rp 5,2 juta dengan berat total sekitar empat gram.
Setelah itu, dia membagi barang haram tersebut menjadi paket kecil.
AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi