Pengakuan PNS Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Selasa, 24 Januari 2017 – 13:52 WIB
jpnn.com - jpnn.com - AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutim yang ditangkap anggota Opsnal Satreskoba Polres Kutim pada Jumat (20/1) itu menjadikan gaji sebagai kambing hitam.
Dia mengatakan, gajinya sebagai abdi negara tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AS mengaku baru enam bulan berjualan barang haram tersebut.
Dia menjadikan teman dekat, termasuk sejawatnya di kantor, dan di luar kantor sebagai target.
“Saya punya pelanggan tetap,” ucap AS, Senin (23/1).
Dia menyebut, narkoba itu dibeli dari teman di Kukar seharga Rp 5,2 juta dengan berat total sekitar empat gram.
Setelah itu, dia membagi barang haram tersebut menjadi paket kecil.
AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap