Pengakuan PNS Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Selasa, 24 Januari 2017 – 13:52 WIB
jpnn.com - jpnn.com - AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutim yang ditangkap anggota Opsnal Satreskoba Polres Kutim pada Jumat (20/1) itu menjadikan gaji sebagai kambing hitam.
Dia mengatakan, gajinya sebagai abdi negara tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AS mengaku baru enam bulan berjualan barang haram tersebut.
Dia menjadikan teman dekat, termasuk sejawatnya di kantor, dan di luar kantor sebagai target.
“Saya punya pelanggan tetap,” ucap AS, Senin (23/1).
Dia menyebut, narkoba itu dibeli dari teman di Kukar seharga Rp 5,2 juta dengan berat total sekitar empat gram.
Setelah itu, dia membagi barang haram tersebut menjadi paket kecil.
AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada