Pengakuan Pria Bejat Ini Bikin Elus Dada, Kamar Mandi, Uang Seribu, Berkali-kali
Senin, 23 November 2020 – 06:46 WIB

Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: dok Fajar
“Saat ditangkap, pelaku langsung kami bawa ke kantor polisi untuk diproses,” jelas perwira dua balok itu.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatan bejatnya itu kepada korban.
Saat beraksi pelaku memainkan alat kelamin dan paha korban hingga terluka.
“Pelaku memaksa melakukan hubungan badan kepada korban,” jelas Iptu Muhalis.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. (Ishak/fajar)
Sapu Rante Talinding (35) tak berkutik ketika diringkus petugas Polsek Tamalanrea, Makassar di sebuah rumah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo