Pengakuan Pria Pembawa 100 Bahan Peledak Buatan India
Jumat, 22 Oktober 2021 – 16:16 WIB

Aparat Ditpolairud Polda NTT menunjukkan detonator yang ditemukan dari tersangka N. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda NTT
Dengan ditangkapnya tersangka N maka selama periode Januari hingga Oktober 2021, Ditpolairud Polda NTT sudah menangani dua kasus kepemilikan detonator yakni di kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur, tutur dia.
Saat ini berkas perkara tindak pidana telah diserahkan kepada pihak Jaksa penuntut umum di Kejati NTT (Tahap I). (antara/jpnn)
Bahan peledak yang dibawa N merupakan buatan India dengan level delapan high explosive.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis Indonesia dan India yang Komprehensif