Pengakuan Pria Tidak Normal, Perlu Diketahui Bunda-bunda
jpnn.com, SERUYAN - Pria berinisial AT (39) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan kepada anak laki-laki di bawah umur yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).
Kapolres Seruyan, Kalimantan Tengah, AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Keterangan dari AT memang dia sejak kecil menyukai sesama jenis dan dirinya juga mengakui perbuatan pencabulan yang dilakukannya itu," kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro di Kuala Pembuang, Sabtu.
Agung menjelaskan, modus AT mengirimkan pesan melalui handphone kepada korban dan saling balas membalas, sehingga pencabulan terhadap anak tersebut pun terjadi.
"Tidak ada iming-iming dari AT, karena korban ini kan masih anak-anak dan umurnya saja masih baru 12 tahun, sehingga dia lebih mudah mengajaknya untuk melakukan yang dia mau," katanya.
Ia berharap kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, baik itu pergaulannya serta lingkungan, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak.
"Kita harus lebih intens mengawasi anak dan harus melihat dari usia mereka terlebih dahulu. Jangan sampai memberikan fasilitas yang berlebihan seperti handphone jika umur mereka belum cukup," harapnya.
Kapolres menyampaikan, kemungkinan besar korban akan bertambah tidak hanya satu saja, karena berdasarkan dari pengakuan korban bahwa ada juga temannya yang didekati oleh AT. Untuk lebih lanjutnya masih dalam penyelidikan.
Para orang tua harus mengawasi putra-putrinya agar tidak menjadi korban kejahatan seperti di Seruyan ini.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun