Pengakuan Pria yang Dituduh Memerkosa Mbak R, Oalah, Ternyata Begitu

Dia menyebut kliennya bersedia mengantar dan menemani R untuk menemui penyidik Polres Boyolali pada Senin (10/1) lantaran sudah saling kenal.
Namun, ketika mereka tiba di Polres Boyolali, saat itu sedang berlangsung apel pagi sehingga mereka bersepakat untuk beristirahat sejenak sebelum kembali ke kantor polisi itu.
Saat beristirahat di sebuah hotel di Bandungan, GG dan R begituan atas dasar mau sama mau dan tidak ada paksaan.
Tukinu juga menyebut R diizinkan oleh kliennya memegang kunci hotel dan bebas keluar masuk bahkan saat pergi membeli cilok.
"Jadi, mau sama mau dan tidak ada paksaan. Saat pergi, R itu mengaku ada unsur kekerasan, ancaman bahkan klien saya menunjukan KTA Polisi, itu sama sekali tidak benar,” tegas Tukinu.
Sebelumnya, Mbak R bikin heboh lantaran mengaku diperkosa oleh seseorang yang disebutnya mengaku anggota Polda Jateng.
Selain itu, Mbak R juga mengaku menerima perundungan dari Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat membuat laporan di sana.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Sebuah fakta baru kembali terkuak saat pengungkapan kasus pemerkosaan wanita berinisial R, 28, oleh pria mengaku aparat di sebuah hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang