Pengakuan PSK: Saya Keenakan
Kamis, 21 September 2017 – 17:21 WIB
![Pengakuan PSK: Saya Keenakan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/20/b2c67c0d826c143d701946be8fbc15f1.jpg)
Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP
"Mereka akan ditipiringkan dengan ancaman kurungan penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta," kata Yanto.
Dia menambahkan, HS merupakan mantan PSK di Pembatuan.
"Nama dia terdata di list penerima jaminan hidup dari Kemensos pada Desember 2016," katanya. (ris)
Penutupan lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru membuat PSK mencari rezeki dengan cara lain.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Muncikari Jadikan 4 Perempuan Putus Sekolah Sebagai PSK
- 2 Pemilik Ratusan Obat Berbahaya di Kalsel jadi Tersangka
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- 30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat
- Perwira TNI Kodam Udayana Datangi Kantor Satpol PP Denpasar Pascapenyerangan