Pengakuan PT MIA Beli Peledak dari Mabes Polri

Pengakuan PT MIA Beli Peledak dari Mabes Polri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo (kanan). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau akan memanggil pihak PT Manunggal Inti Artamas (MIA) soal pengakuan beli peledak dari Mabes Polri.

“Akan kami panggil (pihak PT MIA, red) untuk diklarifikasi terkait pernyataan tersebut (PT MIA membeli peledak dari Mabes Polri, red),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (15/8).

Teguh mengatakan sudah menurunkan tim untuk mendalami dugaan penyebab gempa di Kuansing gegara ledakan dinamit pada tambang batu bara PT Manunggal Inti Artamas (MIA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan koordinasi dengan BMKG, sejauh ini penyebab gempa masih karena pergeseran lempeng bumi di wilayah Kuansing.

“BMKG Padang Panjan telah menerbitkan pernyataan resmi dari menjelaskan bahwa pada tanggal 4 Agustus 2023 sekitar pukul 16.15 - 19.00 WIB terjadi dua kali gempa bumi alami yg disebabkan aktifitas sesar lokal dengan kekuatan 3-4 SR,” jelas Kombes Teguh.

Namun, pihaknya masih akan mendalami apakah pergeseran lempeng bumi itu ada kaitannya dengan aktivitas tambang PT MIA di Kuansing.

“Mengacu hasil BMKG saat itu memang terjadi pergeseran lempeng bumi di Kuansing yang menjadi titik koordinat sumber gempa,” katanya.

Sebelumnya, Aliansi mahasiswa peduli hukum (Ampuh) Kuansing, menduga penyebab gempa tektonik, Jumat 4 Agustus 2023, akibat ledakan bom pada tambang batu bara PT Manunggal Inti Artamas (MIA).

Ditreskrimsus Polda Riau akan memanggil pihak PT MIA (Manunggal Inti Artamas) soal pengakuan beli peledak dari Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News