Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak
jpnn.com, PALU - Oknum Kapolsek berinisial ID di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mengajak tidur putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan telah dicopot dari jabatannya.
Polda Sulteng saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
S yang menjadi korban ulah tak senonoh itu mengaku dijanjikan oleh oknum polisi tersebut bahwa ayahnya yang menjadi tersangka dan ditahan akan dilepaskan.
Oknum polisi itu mau membebaskan tersangka asalkan S bersedia melayaninya di tempat tidur.
Menurut S, peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu di salah satu hotel di Parigi.
Dia dengan sangat terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi tersebut demi sang ayah. Namun, sampai saat ini, ayahnya masih tetap berada di dalam sel kepolisian.
“Awalnya saya datang dengan mama. Dia (oknum kapolsek, red) bilang, 'dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya',” ungkap S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10).
Beberapa pekan setelah itu, oknum polisi tersebut kembali merayu S dengan janji akan membantu membebaskan ayahnya.
Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Sulteng yang mengajak tidur S putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan telah dicopot dari jabatannya.
- Ahmad Ali Janjikan Tak Ada Anak yang Berhenti Sekolah Karena Kendala Biaya
- Pemimpin Berprestasi, Anwar Hafid Diinginkan Rakyat jadi Gubernur Sulteng
- Ahmad Ali Ingin Petani di Sulteng Bisa Sejahtera, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk
- Komunitas Seni Sulteng Gabung Berani Gaspoll Siap Memenangkan Anwar-Reny
- Komunitas E-Sport Gabung Berani Gaspoll: Anwar-Reny Konkret Beri Ruang pada Generasi Muda
- Anwar Hafid Bawa Terobosan Menjadikan Sulteng Sister City IKN