Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak

jpnn.com, PALU - Oknum Kapolsek berinisial ID di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mengajak tidur putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan telah dicopot dari jabatannya.
Polda Sulteng saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
S yang menjadi korban ulah tak senonoh itu mengaku dijanjikan oleh oknum polisi tersebut bahwa ayahnya yang menjadi tersangka dan ditahan akan dilepaskan.
Oknum polisi itu mau membebaskan tersangka asalkan S bersedia melayaninya di tempat tidur.
Menurut S, peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu di salah satu hotel di Parigi.
Dia dengan sangat terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi tersebut demi sang ayah. Namun, sampai saat ini, ayahnya masih tetap berada di dalam sel kepolisian.
“Awalnya saya datang dengan mama. Dia (oknum kapolsek, red) bilang, 'dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya',” ungkap S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10).
Beberapa pekan setelah itu, oknum polisi tersebut kembali merayu S dengan janji akan membantu membebaskan ayahnya.
Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Sulteng yang mengajak tidur S putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan telah dicopot dari jabatannya.
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Banjir Melanda Pamona Selatan Poso, 220 Kepala Keluarga Terdampak
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya