Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak
Minggu, 17 Oktober 2021 – 03:03 WIB

Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah.(ANTARA/Sulapto Sali)
Baca Juga: Berbuat Terlarang, 6 Pelaku Ditangkap Polisi, Jadi Manusia Silver Cuma Kedok Belaka
Kombes Didik mengatakan oknum Kapolsek di Parigi Moutong telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut. (ral/int/pojoksatu)
Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Sulteng yang mengajak tidur S putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan telah dicopot dari jabatannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Palu Tewas Diterkam Buaya Saat Berenang di Pantai, Begini Kejadiannya
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Banjir Melanda Pamona Selatan Poso, 220 Kepala Keluarga Terdampak