Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak

Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak
Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah.(ANTARA/Sulapto Sali)

Baca Juga: Berbuat Terlarang, 6 Pelaku Ditangkap Polisi, Jadi Manusia Silver Cuma Kedok Belaka

Kombes Didik mengatakan oknum Kapolsek di Parigi Moutong telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut. (ral/int/pojoksatu)

Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Sulteng yang mengajak tidur S putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan telah dicopot dari jabatannya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News