Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Polisi soal Kasusnya dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Roy Suryo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya bersama tiga saksi lainnya.
"Hari ini saya dan tiga saksi sudah dimintai pertanyaan dalam bentuk BAP yang melibatkan dua buzzer," kata Roy usia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/6).
Menurut pria asal Yogyakarta itu, penyidik tidak hanya menanyakan soal substansi kasus yang dilaporkan, tetapi juga soal kondisi pribadinya.
"Saya 25 pertanyaan. Itu terutama sekitar 21 yang menyangkut inti, lainnya tentang kesehatan, merasa ditekan atau tidak," ucap dia.
Pakar telematika dan informatika itu juga menyerahkan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar dan transkrip berisi percakapan Eko Kuntadhi dan Mazdjo di akun @Pra-Kontro 2045 TV di YouTube.
"Alhamdulillah bukti-bukti sudah kami serahkan semuanya, termasuk beberapa hasil tangkapan layar yang masih asli," ujar Roy.
Eks politikus Partai Demokrat itu juga menuding terlapor Eko dan Mazdjo telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang dilaporkannya.
Roy Suryo juga menuding Eko Kuntadhi dan Mazdjo telah menghilangkan barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- Paling Pedas
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Soal Fufufafa, Reza Ungkap Bahaya Otak Kecanduan Film Dewasa