Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Polisi soal Kasusnya dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo
Senin, 07 Juni 2021 – 19:36 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Penghilangan barang bukti itu menurut dia berupa hastag pada judul konten yang diunggah di YouTube.
Kepada penyidik Roy juga menyerahkan transkrip yang berisi percakapan Eko dan Mazdjo Pray yang menyebut namanya dan menyinggung aset Kemenpora dalam konten YouTube tersebut.
"Transkrip yang memuat semua percakapan termasuk 33 kali penyebutan nama saya," kata dia.
Roy mengeklaim kasus yang dilaporkannya sudah dalam tahapan penyelidikan.
"Sudah resmi sekarang menjadi penyelidikan dan dua nama terlapor sudah jelas tertulis," pungkas Roy Suryo. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Roy Suryo juga menuding Eko Kuntadhi dan Mazdjo telah menghilangkan barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan