Pengakuan Saksi Tamara Bleszynski Vs Wayan Sobrat
jpnn.com - POLSEK Kuta Utara, Senin (25/4) siang telah melakukan konfrontasi antara Tamara Bleszynski dengan Wayan Sobrat. Keduanya dipertemukan dan didengarkan kesaksiannya sekitar empat jam lamanya.
Konfrontasi berjalan alot karena antara pelapor dan terlapor masih kukuh dengan versi mereka masing-masing. Kapolsek Kuta Utara Kompol Arta Ariawan mengatakan, sampai saat ini peristiwa tersebut masih kabur.
“Berdasarkan hasil visum memang ada kekerasan. Korban (Tamara-red) mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan bawah,” ujar Kompol Ariawan seperti dilansir dari Baliexpress (Jawa Pos Grup).
Keterangan keduanya juga masih sama-sama kuat. Di mana, keterangan dari pembonceng Wayan Sobrat, berinisial WS (30) mendukung keterangan temannya itu.
Sedangkan keterangan dari dua orang lainnya mendukung Tamara. Karena itu, pihaknya tidak melakukan penahanan kepada Sobrat lantaran bukti yang belum cukup kuat.
“Selain alat bukti fisik, kami masih mencari alat bukti lain lagi biar kasus ini terang benderang. Ya, ke depan satu tahap dilewati kan bisa di konfrontasi lagi. Itu langkah–langkah, yang akan kami ambil,” beber Kompol Ariawan. (dre/mus/chi/jpnn)
POLSEK Kuta Utara, Senin (25/4) siang telah melakukan konfrontasi antara Tamara Bleszynski dengan Wayan Sobrat. Keduanya dipertemukan dan didengarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Efek Rumah Kaca dan The Panturas Tampil Spesial di Joyland Festival Jakarta 2024
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding