Pengakuan Samin kepada AKP Ali Jupri: Saya Terpaksa, Pak, karena Tidak Punya Keahlian Lain

jpnn.com, CIANJUR - Peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Cianjur, Jawa Barat, masih marak ditemukan.
Buktinya, Polres Cianjur mengamankan 2.040 kantong miras oplosan dalam razia di sejumlah titik yang selama ini banyak dilaporkan warga masih menjual miras berbagai jenis seperti warung berkedok depot jamu yang banyak terdapat di jalur utama Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya masih banyak menemukan warung berkedok depot jamu di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Mande, Karangtengah, Cianjur, hingga Cilaku, yang masih beroperasi.
"Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi. Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kami temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung," katanya saat dihubungi, Sabtu.
Ia menjelaskan, selama ini berbagai cara dilakukan pemilik warung miras oplosan untuk mengelabui petugas.
Bahkan, katanya, beberapa botol miras disembunyikan di dalam kendaraan dan luar warung untuk mengelabui petugas, namun informasi warga memudahkan petugas menemukan barang bukti.
Sehingga pihaknya berharap warga berperan aktif membantu petugas dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, minuman keras dan penyakit masyatakat lainnya karena selama ini banyak laporan yang masuk dan langsung dilakukan razia.
"Untuk penjual, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kami akan akan kenakan sanksi tegas," katanya.
PHK terpaksa membuat Samin melakukan pekerjaan yang melanggar hukum. Begini pengakuannya kepada AKP Ali Jupri.
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan