Pengakuan Sandra Dewi Soal Uang Rp 3,15 Miliar dari Perusahaan Helena Lim
jpnn.com, JAKARTA - Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku pernah menerima uang sebesar Rp3,15 miliar dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tempat penukaran uang milik terdakwa Helena Lim pada 2019.
Pengakuan itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10).
Sandra Dewi mengatakan uang tersebut berasal dari suaminya untuk melunasi rumah kediamannya di The Pakubuwono House Jakarta.
"Itu dari suami saya untuk pelunasan rumah, berasal dari rekening dengan nama itu," kata Sandra Dewi dilansir Antara.
Perempuan berusia 42 tahun itu menjelaskan, uang tersebut ditransfer sebanyak tiga kali, yaitu Rp1,05 miliar, Rp1 miliar, dan Rp1,1 miliar melalui rekening PT QSE ke rekening pribadinya.
Walau begitu, Sandra Dewi menekankan uang itu merupakan uang pelunasan rumah yang diberikan suaminya, bukan merupakan utang Helena Lim maupun PT QSE.
"Tidak ada utang dengan PT QSE," jelas pemain film Quickie Express itu.
Sandra Dewi kembali bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mengaku pernah menerima uang sebesar Rp3,15 miliar dari rekening tempat penukaran uang milik Helena Lim.
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan