Pengakuan sang Pembunuh, Dor! Merintih Kesakitan
Jumat, 16 Maret 2018 – 16:53 WIB
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ini adalah, sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam serta pisau dapur yang dijadikan alat untuk menikam korban.
“Pasal yang diterapkan untuk pelaku ini, Pasal 340 KUHP juncto 365 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup. Pelaku juga sedari awal telah berencana menghabisi nyawa korbannya. Jadi, ini pembunuhan berencana,” tutur Hunsi.
Ditemui di RS Anton Seodjarwo Bhayangkara Polda Kalbar, pelaku mengakui memang berniat menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati karena utangnya tidak dibayar.
“Dia tidak bayar hutang. Dia pinjam uang saya untuk beli barang (sabu),” aku Janni sambil merintih kesakitan. (oxa)
Janni, sang pembunuh Aang Komaidi alias Didi, mengaku melakukan pembunuhan dipicu masalah utang piutang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan