Pengakuan sang Pembunuh, Dor! Merintih Kesakitan

Pengakuan sang Pembunuh, Dor! Merintih Kesakitan
Usai ditembak, Janni dilarikan ke RS Anton Seodjarwo Bhayangkara Polda Kalbar untuk diberi pertolongan medis. Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ini adalah, sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam serta pisau dapur yang dijadikan alat untuk menikam korban.

“Pasal yang diterapkan untuk pelaku ini, Pasal 340 KUHP juncto 365 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup. Pelaku juga sedari awal telah berencana menghabisi nyawa korbannya. Jadi, ini pembunuhan berencana,” tutur Hunsi.

Ditemui di RS Anton Seodjarwo Bhayangkara Polda Kalbar, pelaku mengakui memang berniat menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati karena utangnya tidak dibayar.

“Dia tidak bayar hutang. Dia pinjam uang saya untuk beli barang (sabu),” aku Janni sambil merintih kesakitan. (oxa)


Janni, sang pembunuh Aang Komaidi alias Didi, mengaku melakukan pembunuhan dipicu masalah utang piutang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News