Pengakuan Satpam yang Nyambi jadi Muncikari PSK Bertarif Rp 800 Ribu
jpnn.com - SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Eko Krismanto, 38, muncikari yang menjajakan tiga PSK di hotel kawasan Jalan Diponegoro.
Warga Jalan Manukan Lor 4-G Nomor 2 ini ditangkap lantaran terbukti menjual tiga korban kepada lelaki hidung belang.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan bisnis yang dilakukan Eko berawal dari hobinya yang suka karaoke di beberapa hiburan malam di Surabaya.
Pada saat itulah satpam komplek ini mendapat grup facebook dengan akun bernama Agel Devil.
Dalam akun inilah akhirnya Eko mengenal para korban. Setelah itu, Eko menginvite BBM para korban.
Setelah menjalin komunikasi, Eko lantas menawarkan korban untuk menjadi PSK dengan menjanjikan keuntungan yang cukup menggiurkan.
"Setelah itu tersangka ini mulai menawarkan para korban kepada lelaki hidung belang dengan cara mem-broadcast foto dan jasa bisnis esek-eseknya kepada seluruh kontak BBM-nya," ungkap Kompol Bayu, Rabu (28/9).
Jika ada pelanggan yang tertarik, Eko langsung menjelaskan cara memesan gadis yang ia tawarkan.
SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Eko Krismanto, 38, muncikari yang menjajakan
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek