Pengakuan Sekuriti kepada Polisi Terkait Prostitusi Online di Apartemen Sentra Timur

Pengakuan Sekuriti kepada Polisi Terkait Prostitusi Online di Apartemen Sentra Timur
Garis polisi di TKP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kanit 4 di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak sekuriti bahwa Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, kerap digunakan untuk praktik prostitusi online.

Dedi mengungkapkan informasi tersebut diperoleh dari keterangan pihak sekuriti yang diperiksa sebagai saksi usai polisi menggerebek praktik prostitusi anak di bawah umur di apartemen tersebut pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Sudah berkali-kali dengar mereka dan sudah sering diusir, itu dari keterangan sekuriti ya," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Atas pengungkapan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan beberapa unit apartemen yang juga digunakan untuk praktik prostitusi.

"Ada enam (unit apartemen) sepertinya ya dalam satu tower," ujar Dedi.

Selain memeriksa pihak sekuriti, penyidik kepolisian juga telah memanggil pihak pengelola apartemen untuk diperiksa.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi daring di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian, polisi mengamankan empat orang wanita pramuria, tiga di antaranya yang masih berstatus anak.

Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa sekuriti Apartemen Sentra Timur terkait praktik prostitusi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News