Pengakuan Seorang Ibu yang Hendak Dipidanakan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor, Menyedihkan
"Kenapa saya yang dituduh gelapkan motor sama dia. Itu uang saya dari hasil jual tanah, memang dia yang pergi beli sepeda motor itu," ujarnya.
"Dari Rp200 juta hasil jual tanah itu saya hanya pakai Rp15 Juta, sisanya saya tidak tahu dipakai untuk apa oleh dia," katanya.
Ditegaskan, bahwa persoalan ini sudah diketahui oleh warga, sehingga dirinya tidak mencuri motor itu. Ia memilih tinggal di rumah saudaranya, karena tidak tahan dengan sikap anaknya yang durhaka tersebut.
"Warisan tanah itu hasil saya bersama suami. Saya akan ambil sisa warisan itu dan saya akan tinggal bersama saudara saya selamanya," katanya.
Sebelumnya, Mahsun mau berdamai dengan ibu kandungnya asalkan sepeda motor yang dibeli dengan harta warisan itu dikembalikan pada dirinya.
"Bisa diselesaikan dengan damai, asalkan sepeda motor itu dikembalikan dan ditaruh di sini. Bukan malah diambil diam-diam dan diserahkan kepada saudaranya atau keluarga Ibu saya," ujar Mahsun.
Mahsun yang merupakan anak semata wayang itu, ingin melaporkan Ibu kandungan, karena sepeda motor itu dibawa secara diam-diam dan diserahkan kepada saudaranya tanpa ada musyawarah dengan dirinya yang merupakan anak kandungnya.
"Sepeda motor itu diambil tanpa musyawarah dengan saya, itu makanya saya keberatan dan melaporkan atas dugaan perampasan atau penggelapan," ujarnya.
Kalsum, warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, akhirnya angkat bicara soal perseteruannya dengan Mahsun, anak kandungnya terkait sepeda motor hingga dilaporkan ke polisi.
- Berita Duka, Ahmad Rafli Meninggal Dunia
- Pria Ini Diciduk Polisi Lantaran Kambing yang Dipikulnya, Oh Ternyata
- Tok, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Eko Diadang Perampok di Jalan, Kepala Dihantam Pakai Parang, Mobil Raib
- Mustafa sedang Tertidur saat Polisi Datang, Kelakuannya Terbongkar
- Lagi, Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Begini Ceritanya