Pengakuan si Bocah Penjambret, Terbayang saat Dikepung Massa

Pengakuan si Bocah Penjambret, Terbayang saat Dikepung Massa
Rud (kanan) hanya bisa menunduk. Kini dia dititipkan di PSMP Paramita selama proses hukumnya berjalan. Foto: DIDIT/LOMBOK POST/JPNN.com

Fenomena anak sebagai pelaku kriminal, menurut Ketua Divisi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Joko Jumadi, akibat gaya hidup.

Bagi sebagian orang, membeli makan atau sekadar sebungkus rokok tentu tidak memberatkan. Tetapi tidak bagi anak dengan kondisi perekonomian orang tuanya yang tidak mampu.

”Mereka mau mengimbangi, tapi orang tua tidak mampu. Akhirnya ambil jalan pintas,” kata Joko.

Dari sejumlah advokasi LPA, rata-rata hasil kejahatan anak dipakai untuk membeli makan, rokok, hingga minum-minuman beralkohol. Beberapa diantaranya ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba.

”Ada yang beli narkoba, tapi jumlahnya tidak besar,” bebernya.

Apakah hukuman yang diberikan tidak memberi efek jera, sehingga anak kadangkala kembali berbuat tindak pidana? Joko mengatakan, proses hukum yang dilakukan sudah maksimal. Namun perlu ada peningkatan dalam hal rehabilitasi.

Selama ini, lanjut dia, proses rehabilitasi hanya menyasar anak sebagai pelaku kriminal. Tetapi intervensi terhadap orang tua dan lingkungan justru lalai dilakukan pemerintah.

”Kita tidak merehabilitasi orang tua dan lingkungannya,” jelas dia.

Menurut Rud, si bocah penjabret, dia masih terbayang-bayang ketika ia dikepung massa saat aksi terakhirnya. Nyawanya bisa saja hilang saat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News