Pengakuan Siswa yang Ikut Pukul Dasrul, Dia Kangen...
Sabtu, 13 Agustus 2016 – 06:44 WIB

Adnan Achmad, tersangka kasus penganiayaan terhadap guru SMKN 2 Makassar. MAS masih kenakan seragam. Foto: Istimewa/Fajar
Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Farouk M Betta mengatakan kekerasan yang menimpa guru di SMKN 2 Makassar yang melibatkan orang tua dan siswa biarlah menjadi pelajaran untuk semua, termasuk bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar.
Namun, kata dia, orang tuanya boleh dihukum, tetapi tidak bagi anaknya. Sang anak harus dibina dan tetap harus melanjutkan sekolah.
BACA: Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat
"Tidak boleh menutup pintu pendidikan bagi anak, disitulah fungsinya Dinas Pendidikan, mendidik anak-anak agar bisa berperilaku positif," jelas Ketua DPRD Kota Makassar ini. (lin/sam/jpnn)
MAKASSAR - MAS, siswa SMKN 2 Makassar yang bersama ayahnya Adnan Achmad menganiaya guru Dasrul, menyampaikan curahan hatinya kepada Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan