Pengakuan Sopir Angkot Pukul Polisi Pakai Besi
Selasa, 24 Oktober 2017 – 09:34 WIB
Usai melakukan penganiayaan itu, dia dan Ep kabur. “Dia memang sempat mengaku polisi, tapi kami tidak percaya," tutur tersangka.
Tersangka mengaku kabur dan sembunyi di rumah mertuanya di kawasan Plaju. "Saya menyesal, Pak," ujarnya lagi.
Adanya penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anggota kepolisian ini dibenarkan Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara.
Katanya, tersangka sudah ditahan. "Masih kita kembangkan kasusnya karena kemungkinan ada pelaku lain," tandasnya. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan. (chy/ce2)
Dedek hendak menyalip mobil yang ditumpangi korban. “Tapi tidak dikasih jalan, terus malah mau menyerempet angkot saya.”
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tri Adhianto Punya Solusi Ampuh Soal Polemik Sopir Angkot di Bekasi
- Preman di Palembang Menganiaya Sopir Angkot Gegara Duit Goceng, Polisi Turun Tangan
- Terlibat Kecelakaan, Sopir Angkot Tewas Ditikam
- Sopir Angkot Penganiaya Mahasiswi di Sukabumi Diringkus Polisi
- Kopdar Pena Mas Ganjar Tuai Respons Positif dari Sopir Angkot di Semarang
- Komunitas Sopir Angkot Jawa Barat Konkret Dukung Prabowo di Pilpres 2024