Pengakuan Suami Istri Buang Bayi ke Sumur, Getir
Senin, 22 Mei 2023 – 17:45 WIB

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Kompol Berry dan Kasubsi Penmas Si Humas Ipda Basirun saat gelar kasus di Mapolres Jepara, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Mr mengakui berbuat nekat karena tidak memiliki uang sehingga tidak bisa melakukan pengobatan anaknya.
"Sedangkan pengobatan ke bidan belum juga membuahkan hasil," kata dia.
Tersangka juga sempat melaporkan ke Polsek Kembang bahwa anaknya hilang diculik.
Sedangkan untuk memperkuat alibinya itu, jendela rumah sengaja dibuka agar anaknya terkesan ada yang mengambil.
Namun, hasil penyelidikan polisi bersama anjing pelacak akhirnya terungkap bahwa bayi malang tersebut sengaja dibuang oleh kedua orang tuanya. (antara/jpnn)
Pasangan suami istri jadi tersangka kasus membuang bayi kandungnya yang baru berusia tiga bulan ke sumur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar