Pengakuan Suami Si Penusuk Istri yang Hamil Tujuh Bulan
jpnn.com, BENGKULU - Mn, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri, Eka Mia Kurnia, 35, telah ditangkap jajaran Polres Rejang Lebong.
Kepada polisi, Mn mengaku nekat menusuk istrinya yang hamil tujuh bulan hingga 18 kali lantaran jengkel.
Mn mengaku permasalahan rumah tangga yang dihadapinya dengan korban sudah terjadi sejak awal tahun ini.
Mulanya mereka cekcok lantaran korban minta Mn menceraikan istri pertamanya.
“Kalau kau saying dengan aku, kau ceraikan istri kau tu,” terang Mn kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) ketika ditemui di ruang tahanan Mapolres RL kemarin.
Pelaku sendiri sudah mengenal korban sejak 4 tahun terakhir dan menikah sirih pada 2013 lalu. Mn sendiri sudah dikarunian dua orang anak dari istri pertamanya.
Keributan diantara keduanya kerap terjadi lantaran korban meminta pelaju untuk menceraikan istrinya langsung. Diduga korban tidak ingin dimadu.
Pelaku juga tidak menapik telah melakukan KDRT terhadap korban sejak dua bulan lalu. Pelaku juga jengkel karena dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
Mn, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri, Eka Mia Kurnia, 35, telah ditangkap jajaran Polres Rejang Lebong.
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi