Pengakuan Suami yang Membunuh Istri: Demi Allah, Saya Tidak Ada Niat

MA kepada polisi mengaku khilaf menusuk leher istrinya menggunakan pisau.
Dia pun tidak menyangka akibat dari perbuatannya yang tersulut api cemburu itu telah menewaskan korban.
Pelaku dan korban sudah membangun rumah tangga selama 11 tahun, dan dikaruniai dua anak.
"Anak saya dua, paling besar usianya 9 tahun, tetapi sekarang mereka tinggal sama neneknya," kata dia.
Peristiwa pembunuhan pada Sabtu (17/4) dini hari itu terjadi di Jalan Adi Sucipto, depan Mako Lanud Zainuddin Abdul Madjid.
Lokasi tersebut menjadi tempat keseharian pelaku bersama korban berdagang buah menggunakan mobil box pikap.
Motif dari peristiwa pembunuhan itu diduga karena pelaku sakit hati melihat korban berkomunikasi mesra via telepon dengan pria lain.
Kepada polisi, pelaku menyebut tingkah laku demikian diduga kerap dilakukan korban secara terang-terangan di hadapannya.
Tersangka pembunuhan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA (30) mengaku pernah menceraikan korban yang merupakan istrinya, karena ketahuan berselingkuh dengan pria lain.
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita