Pengakuan Syafiil Anam, Pria yang Lolos dari si Pembunuh Berantai Mujianto
Tak Curiga meski Teh yang Diminum Bau Tak Enak
Senin, 20 Februari 2012 – 09:19 WIB

Pengakuan Syafiil Anam, Pria yang Lolos dari si Pembunuh Berantai Mujianto
Ditangkap polisi pada 14 Februari lalu, Mujianto yang mengaku aksinya itu dilakukan dengan bantuan pasangan sesama jenisnya, Joko Supriyanto, 49, itu menyatakan bahwa total korbannya mencapai 15 orang. Namun, sejauh ini polisi baru mendalami enam korban: empat tewas dan dua selamat. Di antara dua yang selamat itu, Anam salah satunya.
Sebenarnya, sejak berkenalan di terminal, Mujianto sudah menunjukkan berbagai kejanggalan. Di perjalanan setelah meninggalkan terminal, misalnya, pria 24 tahun itu hanya mengajak Anam berputar-putar dengan motor butut miliknya.
Padahal, lebih dari sejam mereka berdua berada di atas sadel. Dengan jarak ke Gondang dari terminal tak lebih dari 20 kilometer, dalam sejam, seharusnya Anam sudah sampai ke rumah keluarganya. Namun, dalam pengakuannya kepada Radar Mojokerto yang menemuinya di rumah salah seorang saudaranya di Gondang, Mojokerto, Anam tetap tidak berprasangka buruk.
Pria yang menjadi PNS sejak 2009 tersebut juga menurut saja saat Mujianto mengajaknya berhenti untuk mengisi perut. Anehnya, sebelum sampai ke warung, Mujianto menurunkan Anam di pinggir jalan desa yang sepi dan memintanya menunggu.
Syafiil Anam terbilang beruntung karena setelah diracun Mujianto diturunkan di seorang tukang pijat. Beristri dan punya dua anak dewasa, sekretaris
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara