Pengakuan SYL: Ibu Nayunda Nabila Mengkritik Bayaran Tampil di Kementan
![Pengakuan SYL: Ibu Nayunda Nabila Mengkritik Bayaran Tampil di Kementan](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2024/05/29/penyanyi-dangdut-nayunda-nabila-nizrinah-saat-bersaksi-pada-uzie.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku berutang budi kepada orang tua biduan dangdut Nayunda Nabila.
Itulah sebabnya, Menteri Pertanian periode 2019–2023 itu sering memberikan uang, barang, hingga posisi di Kementerian Pertanian kepada Nayunda.
SYL beralasan ibu Nayunda pernah menjadi bendahara saat dirinya menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan serta menjadi tim sukses SYL selama dua periode menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
"Saya merasa berutang budi. Saya merasa ada jasa ibunya yang membuat saya sukses," ujar SYL saat menanggapi kesaksian Nayunda, pada sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5).
SYL mengungkapkan beberapa uang yang diberikan kepada Nayunda, di luar upah penampilan Nayunda pada acara Kementan, diminta oleh ibu Nayunda yang mengkritik bayaran Nayunda selalu sedikit saat tampil pada acara Kementan.
Pada sidang pemeriksaan Nayunda Nabila sebagai saksi, biduan itu sempat mengaku mendapat kiriman uang sebesar Rp 10 juta sebanyak dua kali tanpa keterangan dari SYL melalui ajudan SYL, Panji Harjanto, dan di luar penampilan acara Kementan.
SYL menuturkan upah yang dibayarkan kepada Nayunda saat bernyanyi pada acara Kementan kisarannya Rp 20 juta, sedangkan standar upah Nayunda sekali tampil sebesar Rp 35 juta.
Selain penambahan upah bernyanyi, SYL mengatakan bantuan yang diberikan kepada Nayunda untuk mencicil pembelian apartemen juga merupakan bagian dari utang budi dirinya kepada orang tua Nayunda yang sudah lama dekat dengan SYL.
SYL mengatakan bantuan yang diberikan kepada Nayunda Nabila untuk mencicil pembelian apartemen juga merupakan bagian dari utang budi.
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak