Pengakuan SYL: Ibu Nayunda Nabila Mengkritik Bayaran Tampil di Kementan
Kamis, 30 Mei 2024 – 10:51 WIB
"Siapapun orang Bugis Makassar minta tolong, sepanjang saya bisa, akan saya lakukan," tuturnya.
Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
SYL mengatakan bantuan yang diberikan kepada Nayunda Nabila untuk mencicil pembelian apartemen juga merupakan bagian dari utang budi.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Pengadaan X-Ray kepada SYL
- Ini Pesan Koswara untuk Tersangka Korupsi Bandung Smart City yang Ditahan KPK
- Ini Info dari Jubir KPK Masalah Jet Pribadi Kaesang
- KPK Rampungkan Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang bin Jokowi, Apa Hasilnya?
- Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang: Independensi Hukum di Tengah Dekadensi Moral, Etika, dan Integritas
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan