Pengakuan Terbaru Pelaku Pembunuhan Dini Nurdiani, Tegas & Mengejutkan, Ya Ampun

Pengakuan Terbaru Pelaku Pembunuhan Dini Nurdiani, Tegas & Mengejutkan, Ya Ampun
Tampang Mbak NU si pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (26) dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kasus ini bermula dari informasi bahwa Dini Nurdiani hilang sejak 26 April 2022.

Polisi menyebutkan ada motif cinta segitiga di balik pembunuhan Dini Nurdiani.

Sebab, tersangka berinisial NU (24) merasa cemburu dan menuding korban sebagai pengganggu rumah tangganya.

Dini Nurdiani dan suami tersangka NU memiliki hubungan asmara terlarang.

Hal itu menimbulkan kecemburuan tersangka NU.

Dalam kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Kombes Endra Zulpan mengungkap pengakuan terbaru Mbak NU si pelaku pembunuhan Dini Nurdiani. Pembunuhan dilatarbelakangi masalah hubungan terlarang.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News