Pengakuan Terbaru Sopir Vanessa Angel, 1 Jam Sebelum Kecelakaan, Oh Ternyata

Pengakuan Terbaru Sopir Vanessa Angel, 1 Jam Sebelum Kecelakaan, Oh Ternyata
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengungkap pengakuan terbaru sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. Ilustrasi Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Pada kasus itu, Tubagus dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Selian itu, Joddy juga dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda Rp 24 juta. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Inilah pengakuan terbaru sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News