Pengakuan Terbaru Sopir Vanessa Angel, 1 Jam Sebelum Kecelakaan, Oh Ternyata
Kamis, 11 November 2021 – 16:25 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengungkap pengakuan terbaru sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. Ilustrasi Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Pada kasus itu, Tubagus dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Selian itu, Joddy juga dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda Rp 24 juta. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Inilah pengakuan terbaru sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Retakan di Tanjakan Trangkil Gunungpati Semarang, Beton Menyembul Picu Kecelakaan
- Jorge Martin Patah Tulang Rusuk Seusai Terjatuh di MotoGP Qatar 2025
- Toyota Hiace Tabrak Truk di Aceh Timur, 1 Tewas
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan