Pengakuan Tersangka Kasus Order Fiktif Gojek
"Saya bisa meregistrasi belasan kartu perdana hanya dengan satu identitas dalam tiga menit dengan peralatan itu," ungkapnya.
Kasus itu bermula dari penyelidikan tim Satgas Jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan judi online atau daring yang dijalankan MZ di Malang yang sekarang digeledah ternyata melakoni bisnis order fiktif "Gojek."
Bermodal ribuan kartu perdana teregistrasi, ia membuat akun palsu sebagai driver, pemilik restoran, sekaligus customer dan order fiktif dibuat untuk mendapatkan poin dari Gojek.
Total kini enam tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut, yaitu MZ berperan sebagai pengorder fiktif, RS yang menyediakan akun driver dan FS berperan sebagai pemilik akun restoran palsu.
Selanjutnya, NS dan NF berperan sebagai penyuplai kartu perdana teregistrasi, dan terakhir MN yang meregistrasi kartu perdana. (antara/jpnn)
Penyidik Ditseskrimum Polda Jatim menangkap MN yang merupakan salah satu tersangka kasus order fiktif Gojek.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan