Pengakuan Tersangka Narkoba: Kami Dilindungi Polisi dari Bawah

Pengakuan Tersangka Narkoba: Kami Dilindungi Polisi dari Bawah
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (25/1/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka tindak pidana narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengaku mendapat perlindungan dari polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar telah memerintahkan Ditresnarkorba Polda Sulawesi Selatan menyelidiki pengakuan tersangka.

"Saya sudah perintahkan dirresnakorba Polda Sulsel untuk menyelidiki informasi dimaksud," kata Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Krisno mengatakan informasi tersebut perlu ditelusuri untuk mengecek kebenarannya, sehingga mengetahui apakah pengakuan tersebut benar atau tidak.

Jika informasi yang disampaikan tersangka pengedar narkoba itu benar, tambahnya, maka Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel wajib turun langsung untuk menindaklanjuti hal itu.

"Yang penting cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya," kata jenderal bintang satu itu.

Video berisi pengakuan tersangka tindak pidana narkoba itu, yang mengaku aksi kejahatannya ada campur tangan polisi sempat tersebar di media sosial.

Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2).

Tersangka tindak pidana narkoba mengaku mendapat perlindungan dari polisi. Bareskrim turun tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News