Pengakuan Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar Ini Bikin Nyesek
Selasa, 10 Januari 2023 – 21:15 WIB
"Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," beber Kombes Budhi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," ujar Kombes Budhi.(antara/jpnn)
Beginilah pengakuan AD (17) ,tersangka pembunuh bocah 10 tahun di Makassar yang ditangkap polisi di Panakkukang. Ini pengaruh negatif internet.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pemkot Tangsel Pasang 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi